Sunnah Tidur Siang

Tidur siang

Sunnah Tidur Siang merupakan hal yang sudah mulai ditinggalkan.

Tidur siang yang kita fahami hanya sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh anak-anak selepas pulang sekolah. Bagi anak-anak tidur siang merupaka hal yang menjengkelkan walaupun sebenarnya tidur siang sangat bermanfaatnya.

Mengapa anak-anak sulit tidur siang? hal ini dikarenakan aktivitas anak yang terlalu padat sehingga anak menjadi terhalangi dari kebiasaan yang baik ini.

Sebagai orang tua sebaiknya kita membiasakan anak-anak untuk tidur siang ataupun sekadar beristirahat di siang hari. Dari sisi kesehatan, tentu hal ini banyak manfaatnya, mengistirahatkan tubuh sejenak dari aktivitas agar bugar kembali untuk menyambut aktivitas berikutnya.

Tak hanya dari sisi kesehatan tinjauannya. Jauh lebih penting lagi, tidur siang adalah sunnah yang diajarkan dan dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memerintahkan kita untuk tidur siang dalam sabda beliau yang dinukilkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

قِيْلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ

“Qailulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb, dikatakan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1637: isnadnya shahih)

Yang dimaksud dengan qailulah adalah istirahat di tengah hari, walaupun tidak disertai tidur. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits)

Apa yang dilakukan dan dihasung oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat dari ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu:

رُبَّمَا قَعَدَ عَلَى بَابِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رِجَالٌ مِنْ قُرَيْشٍ، فَإِذَا فَاءَ الْفَيْءُ قَالَ: قُوْمُوا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِلشَّيْطَانِ. ثُمَّ لاَ يَمُرُّ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ أَقَامَهُ

Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika tengah hari, Ibnu Mas’ud mengatakan, “Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang, pent.)! Yang tertinggal hanyalah bagian untuk setan.” Kemudian tidaklah Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya bangkit.”(HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.1238, dikatakan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 939: hasanul isnad)

Dalam riwayat yang lainnya disebutkan:

كَانَ عُمَرُ رضي الله عنه يَمُرُّ بِنَا نِصْفَ النَّهَارِ –أَوْ قَرِيْبًا مِنْهُ – فَيَقُوْلُ: قُوْمُوا فَقِيْلُوا، فَمَا بَقِيَ فَلِلشَّيْطَانِ

Biasanya ’Umar radhiyallahu ‘anhu bila melewati kami pada tengah hari atau mendekati tengah hari mengatakan, “Bangkitlah kalian! Istirahat sianglah! Yang tertinggal menjadi bagian untuk setan.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.1239, dikatakan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 939: hasanul isnad)

Begitulah kebiasaan para sahabat g. Diceritakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika datang pengharaman khamr, para sahabat sedang duduk-duduk minum khamr di rumah Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu. Dengan segera mereka menuangkan isi bejana khamr, lalu mereka istirahat siang di rumah Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha, istri Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu. Anas radhiyallahu ‘anhu menuturkan:

مَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِيْنَةِ شَرَابٌ– حَيْثُ حُرِّمَتِ الْخَمْرُ –أَعْجَبُ إِلَيْهِمْ مِنَ التَّمْرِ وَالْبُسْرِ، فَإِنِّي لَأُسْقِي أَصْحَابَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُمْ عِنْدَ أَبِي طَلْحَةَ، مَرَّ رَجُلٌ قَالَ: إِنَّ الْخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ. فَمَا قَالُوا: مَتَى؟ أَوْ حَتَّى نَنْظُرَ. قَالُوا: يَا أَنَسُ، أَهْرِقْهَا، ثُمَّ قَالُوا عِنْدَ أُمِّ سُلَيْمٍ حَتَّى أَبْرَدُوا وَاغْتَسَلُوا، ثُمَّ طَيَّبَتْهُمْ أُمُّ سُلَيْمٍ ثُمَّ رَاحُوا إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا الْخَبَرُ كَمَا قَالَ الرَّجُلُ. قَالَ أَنَسٌ: فَمَا طَعِمُوهَا بَعْدُ

“Tidak ada minuman yang paling disukai penduduk Madinah tatkala diharamkannya khamr, selain (khamr dari) rendaman kurma. Sungguh waktu itu aku sedang menghidangkan minuman itu kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berada di rumah Abu Thalhah. Tiba-tiba lewat seseorang, dia mengatakan, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan!” Sama sekali para sahabat tidak menanyakan, “Kapan?” atau “Kami lihat dulu.” Mereka justru langsung mengatakan, “Wahai Anas, tumpahkan khamr itu!” Lalu mereka pun beristirahat siang di rumah Ummu Sulaim sampai hari agak dingin, setelah itu mereka mandi. Kemudian Ummu Sulaim memberi mereka minyak wangi. Setelah itu mereka beranjak menuju ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata beritanya memang seperti yang dikatakan orang tadi. Maka mereka tak pernah lagi meminumnya setelah itu.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.1241, dikatakan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 940: shahihul isnad)

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengabarkan kebiasaan para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulunya:

كَانُوا يُجَمِّعُوْنَ ثُمَّ يَقِيْلُوْنَ

“Mereka (para sahabat) dulu biasa melaksanakan shalat Jum’at, kemudian istirahat siang.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.1240, dikatakan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 939: shahihul isnad)

Jika para sahabat saja bersemangat mengikuti perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mengajak yang lainnya melakukan kebaikan ini, tentu kita tak pantas meninggalkannya. Kita melakukan dan kita ajak anak-anak kita untuk melakukannya pula.

Manfaat yang besar akan mereka dapatkan; tubuh akan terasa segar untuk melaksanakan berbagai ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, juga menyelisihi kebiasaan setan yang tak pernah istirahat di siang hari. Lebih penting lagi, membiasakan diri mereka untuk meneladani sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu a’lamu bish-shawab.

Dikutip dari: Penulis : Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Bintu ‘Imran Judul: Tidur Siang

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *