Sertifikasi OHSAS 18001 diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan OHSAS 18001 dan dinyatakan telah lulus audit oleh lembaga sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja.
OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3). OHSAS 18001:2007 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada aktivitas-aktivitas anda dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.
Untuk mendapatkan penjelasan lebih detail silakan hubungi:
Phone:
0 (xl)
Email:
2@mochamadsutarsono.com