Prosedur Pendaftaran SPPT SNI

Prosedur Pendaftaran SPPT SNI

A. Permohonan Sertifikasi.

  1. Pemohon meminta informasi tentang tatacara sertifikasi produk LSPro BBIHP , melalui surat, telepon, faximile, e-mail, maupun langsung ke LSPro BBIHP. LSPro BBIHP mengirimkan formulir permohonan sertifikat yang dilengkapi dengan Buku Informasi dan Panduan setelah melunasi pembayaran formulir permohonan. Bila diminta untuk memberikan informasi tambahan yang terkait dengan proses sertifikasi.
  2. Calon pemasok mengajukan permohonan sertifikasi produk kepada LSPro BBIHP, di tanda tangani oleh Pimpinan Perusahaan atau Wakil yang berwenang.
  3. Lampiran Permohonan :

· Data Pemohon / perusahaan di tandatangani Pimpinan Perusahaan
· Struktur Organisasi yang disyahkan perusahaaan
· Skematis Diagram Alir Proses Produksi
· Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Manajemen
· Panduan Mutu (Level 1) dan Prosedur Kerja (Level 2)
· Daftar Induk Dokumen
· Fotocopy Sertifikat patent merek/Pendaftaran Patent Merek
· Ilustrasi Pembubuhan tanda SNI
· Fotocopy S I U P
· Fotocopy Akte Notaris Pendirian Perusahaan
· Fotocopy IUI / Ijin Prinsip / TDP
· Fotocopy NPWP
· Fotocopy Sertifikat Sistem Mutu ISO 9000 (jika ada)
· Berita Acara Pengambilan Contoh (3 buah)
· Label Contoh Uji (3 buah)
· Sertifikat Hasil Uji (3 buah)
· Bukti telah membayar biaya sertifikasi

B. Asesmen / Verifikasi Sistem Mutu / Inspeksi Mutu Produk

  1. Audit Kecukupan oleh Tim auditor
  2. Audit system mutu, bagi pemohon yang belum mendapatkan sertifikat system mutu, oleh Tim auditor
  3. Verifikasi system mutu, bagi pemohon yang telah mendapatkan sertifikat system mutu, oleh Tim Verifikasi
  4. Evaluasi terhadap Laporan Hasil Audit Kecukupan / Audit / Verifikasi oleh LSPro BBIHP  untuk menentukan apakah perlu di pertimbangkan kecukupan kelengkapan dokumennya atau apakah perlu dilakukan ulang secara penuh atau sebagian.

C. Pengambilan Contoh dan Pengujian

  1. Pengambilan contoh uji oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) yang teregistrasi
  2. Contoh uji dikirimkan ke Laboratorium Penguji yang ditunjuk
  3. Pengujian contoh uji di Laboratorium pengujian

D. Keputusan Sertifikasi

  1. Evaluasi akhir permohonan dengan pertimbangan informasi yang dikumpulkan selama   proses sertifikasi terutama dari Tim Teknis
  2. Keputusan Sertifikasi oleh Ketua LSPro BBIHP

E. Penerbitan / Penyerahan Sertifikat

  1. Penerbitan Sertifikat
  2. Penanda tanganan Berita Acara Serah Terima sertifikat antara LSPro BBIHP  dengan klien
  3. Penyerahan Sertifikat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *