Ikuti Cara Mudah Mendaftarkan Izin Berusaha – One Single Submision

OSS

Selamat datang! Kali ini, saya akan menginformasikan cara mudah mendaftarkan izin berusaha melalui sistem One Single Submission atau yang biasa kita kenal dengan OSS. Dalam pelatihan ini, kita akan membahas cara memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), manfaatnya bagi usaha, serta langkah-langkah mudah dalam proses pendaftaran melalui portal OSS.

Mengapa NIB Penting Bagi Pelaku Usaha?

Sebagai pelaku usaha, memiliki NIB sangat penting karena memberikan banyak manfaat dan kemudahan, baik bagi usaha kecil, menengah, maupun besar. Dengan memiliki NIB, usaha Anda akan menjadi legal dan mendapatkan akses ke berbagai fasilitas, seperti kredit perbankan, akses ke pasar yang lebih luas, hingga pelatihan dan pendampingan dari pemerintah. Khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kepemilikan NIB menjadi kunci utama untuk mendapatkan pengakuan formal dan dukungan penuh dari pemerintah.

Prosedur Proses Sertifikasi Halal juga memberikan syarat berupa NIB dari pelaku usaha atau perusahaan

Apa Itu NIB dan Mengapa Dikelola Melalui OSS?

Bagi yang belum familiar, NIB adalah nomor identitas berusaha yang berisi 13 digit angka dan dilengkapi dengan pengaman serta tanda tangan elektronik. Dengan memiliki NIB, Anda sudah memenuhi beberapa persyaratan penting dalam berusaha. NIB ini berfungsi sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Angka Pengenal Impor (API)
  • Akses Kepabeanan (jika melakukan ekspor/impor)

Dengan kata lain, NIB yang didaftarkan melalui OSS menyederhanakan proses birokrasi, sehingga Anda tidak perlu mengurus izin tersebut secara terpisah. Semua ini dapat diperoleh dalam satu proses di portal OSS.

Langkah Mudah Mengurus NIB melalui OSS

Baiklah, sekarang kita akan bahas langkah-langkah untuk mengurus NIB. Jangan khawatir, prosesnya mudah dan hanya memerlukan beberapa langkah sederhana:

  1. Akses Portal OSS
    Langkah pertama, buka laman https://oss.go.id di browser Anda. Setelah halaman terbuka, arahkan pandangan ke pojok kanan atas, lalu klik tombol ‘Daftar’ untuk memulai proses pendaftaran.
  2. Isi Data Pribadi
    Pada halaman pendaftaran, Anda perlu mengisi data-data penting seperti nomor KTP, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, alamat email, dan nomor telepon. Setelah semua data terisi, centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, kemudian klik tombol lanjut untuk menyelesaikan proses registrasi.
  3. Aktivasi Akun OSS
    Setelah selesai mendaftar, sistem akan mengirimkan email aktivasi. Buka email tersebut, klik tombol “Aktivasi” untuk mengaktifkan akun OSS Anda. Setelah akun aktif, kunjungi kembali portal OSS dan login dengan menggunakan email dan password yang dikirimkan melalui email aktivasi.
  4. Pengajuan Perizinan Mikro
    Setelah berhasil login, pada sisi kiri layar, klik menu “Perizinan Mikro” dan pilih “Pengajuan Baru”. Pada tahap ini, Anda perlu mengisi data terkait usaha Anda, mulai dari nama usaha, sektor usaha, jenis kegiatan, alamat, status tempat usaha, hingga jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan. Setelah semua data terisi dengan lengkap, klik tombol “Simpan Data”.
  5. Penerbitan NIB
    Langkah terakhir, unduh NIB dengan cara klik “Simpan dan Lanjutkan” pada data usaha yang telah dilengkapi. Setelah itu, klik “Proses NIB” dan tekan tombol “NIB” untuk menerbitkan Nomor Induk Berusaha Anda.

Selamat! Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, NIB Anda sudah terbit dan usaha Anda kini memiliki izin resmi yang terdaftar di OSS.

Manfaat Memiliki NIB Bagi Usaha

Dalam sesi ini, mari kita bahas lima manfaat utama dari kepemilikan NIB, yang membuat proses ini penting bagi setiap pelaku usaha mikro dan kecil:

  1. Legalitas Usaha Terjamin
    Dengan NIB, legalitas usaha Anda lebih terlindungi, sehingga Anda dapat menjalankan usaha dengan lebih tenang dan yakin. NIB memberikan kepastian hukum yang penting bagi kelangsungan usaha.
  2. Kemudahan Pengurusan Sertifikasi
    NIB memudahkan Anda dalam mendapatkan sertifikasi lain yang dibutuhkan, seperti sertifikasi halal, SNI, dan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT). Hal ini penting untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pelanggan terhadap produk Anda.
  3. Pendampingan Usaha dari Pemerintah
    Pemerintah menyediakan program pendampingan usaha bagi pelaku UMKM yang memiliki NIB, untuk membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas bisnis. Program ini bisa menjadi nilai tambah besar bagi pengembangan usaha Anda.
  4. Akses ke Sumber Pendanaan
    Dengan NIB, Anda akan lebih mudah mengakses modal dari perbankan dan lembaga keuangan. Banyak perbankan mengharuskan izin usaha resmi seperti NIB untuk memproses pinjaman, jadi kepemilikan NIB bisa membuka peluang pendanaan yang lebih luas.
  5. Bantuan Hukum Gratis
    Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi pemilik NIB, termasuk konsultasi, mediasi, penyuluhan hukum, hingga pendampingan di luar pengadilan. Ini adalah langkah strategis yang bisa melindungi usaha Anda dari potensi sengketa hukum.

Ringkasan

Dengan sistem OSS, kini proses mendapatkan NIB lebih sederhana dan mudah diakses bagi siapa pun yang ingin mengembangkan usahanya secara legal dan profesional. Manfaatnya juga sangat luas, dari kemudahan sertifikasi, akses pendanaan, hingga dukungan hukum. Pastikan Anda segera mengurus NIB melalui OSS agar usaha Anda mendapat pengakuan resmi dan berbagai keuntungan yang menyertainya.

Jadi, tunggu apa lagi? Mari wujudkan usaha yang profesional dan siap bersaing dengan mengurus NIB melalui OSS!
Berikut referensi untuk tahapan pendaftaran OSS di Mengenal OSS RBA dan cara Mendaftarnya
Informasi detail pendaftaran OSS silakan akses langsung di OSS

Prosedur Proses Sertifikasi Halal juga memberikan syarat berupa NIB dari pelaku usaha atau perusahaan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *